Bangun Papua Pendekatan Dengan Adat
Sabtu, 24 September 2016
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan program holistik atau menyeluruh untuk membangun Papua melalui penyelesaian yang terintegrasi.
"Holistik maksudnya masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan masalah keamanan, masalah HAM, dan diplomasi dipaketkan semua sehingga terintegrasi penyelesaiannya," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan ditemui di kabin pesawat Kepresidenan Indonesia 1, Sabtu (30/04/2016) sore.
Menurut dia, program tersebut sedang disiapkan oleh Bappenas dan Kementerian Koordinator Polhukam dalam menyinergikan solusi membangun Papua.
Pada saat kunjungan kerja ke Papua, Presiden Jokowi dan sejumlah menteri telah melakukan pertemuan dengan 60 tokoh masyarakat adat Papua di Jayapura untuk membahas program tersebut.
Menko menjelaskan pemerintah membagi pihak di Papua dan Papua Barat ke dalam tujuh wilayah adat untuk membangun provinsi itu.
"Dari tujuh tadi itu, pembangunan daerah dilakukan secara terintegrasi sehingga pembangunan bisa lebih efisien dilaksanakan, misalnya seperti pembangunan pendidikan, sekolah," jelas Menko.
Presiden meminta pembangunan pendidikan dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi sehingga dana pembangunan Papua, baik dari kementerian dan lembaga maupun dana otonomi khusus, dapat dimanfaatkan secara efisien.
Pemerintah juga mendorong pembangunan "hydropower" di Sungai Mamberamo untuk menghasilkan listrik sebanyak 800 Mw.
Jokowi, jelas Luhut, juga memerintahkan agar masalah HAM di Papua diharapkan dapat tuntas hingga akhir tahun ini.
"Identifikasi masalah sudah, masukan masalah sudah tadi dan saya melihat suasana pertemuan sangat baik karena mereka mengapresiasi langkah-langkah Presiden tidak hanya bicara tataran strategis tapi juga bicara langsung kepada taraf pelaksanaan," jelas Luhut.
Presiden beserta Ibu Negara Iriana Jokowi dan rombongan menteri telah melakukan kunjungan kerja selama dua hari mengunjungi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jayapura, dan Sentani di Papua.
Dalam kunjungannya, Presiden dan para menteri meresmikan sejumlah pembangunan dan pengoperasian pasar tradisional serta bertemu para tokoh adat di Papua dan meninjau proses pembangunan Pelabuhan Depapre.
Jokowi pun menegaskan di masa pemerintahannya, pelabuhan Depapre harus bisa rampung. Mengingat pelabuhan Depappre mangkrak sejak 2007. Bahkan, menurut dia, pelabuhan itu bisa menjadi yang terbesar di Indonesia Timur.
"Ini (Pelabuhan Depapre) akan menjadi pelabuhan besar di tanah Papua," kata Jokowi, Sabtu (30/4/2016).
Jokowi mengatakan potensi peningkatan ekonomi dari pelabuhan ini besar. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan perhitungan cepat, mulai dari kapasitas bongkar muat dan total anggaran yang dibutuhkan. Setelah perhitungan selesai, baru akan ditetapkan target pembangunan dalam tempo sesingkatnya.
"Dengan itu kita harapkan, karena ini pelabuhan dalam dari Tanah Papua, kalau ekspor itu tidak usah lewat Makassar atau lewat Surabaya, dari sini langsung ke negara tujuan," ujar Jokowi.
Pelabuhan Depapre adalah pelabuhan peti kemas, curah cair, curah kering yang terletak di Teluk Tanah merah menghadap Samudera Pasifik berjarak 30 km dari pelabuhan lama Jayapura. Pelabuhan ini sekitar 27 km dari Sentani yang merupakan ibukota Kabupaten Jayapura, dan 60 km dari Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi Papua.
Dengan 'resep cerdas' ini, kira - kira 99,99% Pemilu 2019 Papua bakal dukung penuh Jokowi. Bagaimana tidak? Semua pelabuhan - pelabuhan dan bandara - bandara sudah ada yang dibangun Jokowi. Bandara Wamena dari penampakan seperti kandang ayam ( maaf ) sekarang jadi bandara internasional, lalu bandara domini Eduard Osok di Sorong sudah diperbaiki sehingga pantas untuk jadi bandara internasional.
Bangun Papua, Kemendes Lakukan Pendekatan Adat
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
melakukan rapat koordinasi untuk mengembangkan percepatan pembangunan
Papua yang berbasis adat.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, dibahas beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di tahun 2016 ini.
"Pada intinya, usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat, yang akan dibangun secara terpadu dengan mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Marwan, kantor staf khusus Presiden urusan Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua, yang berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
"Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian BAPPENAS, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan 5 program prioritas.
"Pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019," tandasnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua yang terdiri dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, maka diupayakan untuk dapat ditanggulangi melalui pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi menjelaskan di Provinsi Papua, terdapat 5 wilayah adat yang telah diidentifikasikan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata; kedua, wilayah Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata danau sentani, dan listrik; ketiga, wilayah Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim, dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.
Berdasarkan pemetaan dan permintaan pemerintah Provinsi Papua, menurut Suprayoga telah disepakati untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan beberapa langkah strategis diantaranya adalah, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan membentuk tim lintas ditjen yang akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan desa, PDT dan transmigrasi.
"Kedua, Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyampaikan usulan terinci yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, baik untuk tahun 2016, maupun untuk jangka menengah sampai dengan tahun 2019, ketigaKementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS untuk melakukan koordinasi dan harmonisasi stakeholders terkait untuk Papua, khususnya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, serta dengan Kementerian/Lembaga terkait," paparnya.
Selain itu, menurut Suprayoga, pihaknya juga akan menindak lanjuti hasil kajian BAPPENAS dengan berbagai terobosan untuk ditindaklanjuti masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk dapat menindaklanjuti pada beberapa program prioritas yang terkait dalam mewujudkan Papua sejahtera.
"Kelima, kajian tersebut akan disusun secara rinci dalam menyusun rencana aksi percepatan pembangunan Papua tahun 2016-2019, yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian dan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian desa, PDT, dan transmigrasi mulai tahun 2016-2019,"
- See more at: http://www.katakini.com/berita-bangun-papua-kemendes-lakukan-pendekatan-adat.html#sthash.wgXdR1W6.dpufDalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, dibahas beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di tahun 2016 ini.
"Pada intinya, usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat, yang akan dibangun secara terpadu dengan mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Marwan, kantor staf khusus Presiden urusan Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua, yang berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
"Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian BAPPENAS, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan 5 program prioritas.
"Pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019," tandasnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua yang terdiri dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, maka diupayakan untuk dapat ditanggulangi melalui pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi menjelaskan di Provinsi Papua, terdapat 5 wilayah adat yang telah diidentifikasikan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata; kedua, wilayah Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata danau sentani, dan listrik; ketiga, wilayah Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim, dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.
Berdasarkan pemetaan dan permintaan pemerintah Provinsi Papua, menurut Suprayoga telah disepakati untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan beberapa langkah strategis diantaranya adalah, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan membentuk tim lintas ditjen yang akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan desa, PDT dan transmigrasi.
"Kedua, Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyampaikan usulan terinci yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, baik untuk tahun 2016, maupun untuk jangka menengah sampai dengan tahun 2019, ketigaKementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS untuk melakukan koordinasi dan harmonisasi stakeholders terkait untuk Papua, khususnya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, serta dengan Kementerian/Lembaga terkait," paparnya.
Selain itu, menurut Suprayoga, pihaknya juga akan menindak lanjuti hasil kajian BAPPENAS dengan berbagai terobosan untuk ditindaklanjuti masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk dapat menindaklanjuti pada beberapa program prioritas yang terkait dalam mewujudkan Papua sejahtera.
"Kelima, kajian tersebut akan disusun secara rinci dalam menyusun rencana aksi percepatan pembangunan Papua tahun 2016-2019, yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian dan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian desa, PDT, dan transmigrasi mulai tahun 2016-2019,"
Bangun Papua, Kemendes Lakukan Pendekatan Adat
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
melakukan rapat koordinasi untuk mengembangkan percepatan pembangunan
Papua yang berbasis adat.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, dibahas beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di tahun 2016 ini.
"Pada intinya, usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat, yang akan dibangun secara terpadu dengan mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Marwan, kantor staf khusus Presiden urusan Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua, yang berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
"Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian BAPPENAS, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan 5 program prioritas.
"Pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019," tandasnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua yang terdiri dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, maka diupayakan untuk dapat ditanggulangi melalui pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi menjelaskan di Provinsi Papua, terdapat 5 wilayah adat yang telah diidentifikasikan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata; kedua, wilayah Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata danau sentani, dan listrik; ketiga, wilayah Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim, dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.
Berdasarkan pemetaan dan permintaan pemerintah Provinsi Papua, menurut Suprayoga telah disepakati untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan beberapa langkah strategis diantaranya adalah, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan membentuk tim lintas ditjen yang akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan desa, PDT dan transmigrasi.
"Kedua, Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyampaikan usulan terinci yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, baik untuk tahun 2016, maupun untuk jangka menengah sampai dengan tahun 2019, ketigaKementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS untuk melakukan koordinasi dan harmonisasi stakeholders terkait untuk Papua, khususnya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, serta dengan Kementerian/Lembaga terkait," paparnya.
Selain itu, menurut Suprayoga, pihaknya juga akan menindak lanjuti hasil kajian BAPPENAS dengan berbagai terobosan untuk ditindaklanjuti masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk dapat menindaklanjuti pada beberapa program prioritas yang terkait dalam mewujudkan Papua sejahtera.
"Kelima, kajian tersebut akan disusun secara rinci dalam menyusun rencana aksi percepatan pembangunan Papua tahun 2016-2019, yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian dan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian desa, PDT, dan transmigrasi mulai tahun 2016-2019,"
- See more at: http://www.katakini.com/berita-bangun-papua-kemendes-lakukan-pendekatan-adat.html#sthash.wgXdR1W6.dpufDalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, dibahas beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di tahun 2016 ini.
"Pada intinya, usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat, yang akan dibangun secara terpadu dengan mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Marwan, kantor staf khusus Presiden urusan Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua, yang berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
"Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian BAPPENAS, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan 5 program prioritas.
"Pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019," tandasnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua yang terdiri dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, maka diupayakan untuk dapat ditanggulangi melalui pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi menjelaskan di Provinsi Papua, terdapat 5 wilayah adat yang telah diidentifikasikan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata; kedua, wilayah Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata danau sentani, dan listrik; ketiga, wilayah Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim, dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.
Berdasarkan pemetaan dan permintaan pemerintah Provinsi Papua, menurut Suprayoga telah disepakati untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan beberapa langkah strategis diantaranya adalah, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan membentuk tim lintas ditjen yang akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan desa, PDT dan transmigrasi.
"Kedua, Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyampaikan usulan terinci yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, baik untuk tahun 2016, maupun untuk jangka menengah sampai dengan tahun 2019, ketigaKementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS untuk melakukan koordinasi dan harmonisasi stakeholders terkait untuk Papua, khususnya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, serta dengan Kementerian/Lembaga terkait," paparnya.
Selain itu, menurut Suprayoga, pihaknya juga akan menindak lanjuti hasil kajian BAPPENAS dengan berbagai terobosan untuk ditindaklanjuti masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk dapat menindaklanjuti pada beberapa program prioritas yang terkait dalam mewujudkan Papua sejahtera.
"Kelima, kajian tersebut akan disusun secara rinci dalam menyusun rencana aksi percepatan pembangunan Papua tahun 2016-2019, yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian dan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian desa, PDT, dan transmigrasi mulai tahun 2016-2019,"
Langganan:
Postingan (Atom)